Aneh! Belum Sebulan, Dua Kades di Kecamatan Larangan Mengundurkan Diri

- Kamis, 11 Mei 2023 | 19:55 WIB
Dua Kades di Kecamatan Larangan Mengundurkan Diri (Iat)
Dua Kades di Kecamatan Larangan Mengundurkan Diri (Iat)

SuaraPantura.com - Dua kepala desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Desa Kedungbokor, Sumarso dan Kepala Desa Karangbale, H Rifa'i.

Proses pengunduran diri dua kepala desa itu saat ini sudah disetujui oleh masing-masing badan permusyawaratan desa (BPD) dengan penandatanganan berita acara.

Camat Larangan Eni Listiana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan ihwal pengunduran diri dua orang kepala desa di wilayahnya. Masing-masing sudah melalui kesepakatan dengan BPD dan saat ini hasil kesepakatan atau berita acara tersebut sudah diterima dirinya. Saat ini pihaknya segera mengusulkan pengunduran diri kedua kepala desa tersebut kepada Pj Bupati Brebes.

Baca Juga: Tarian Kebo Abang, Iringi Pendaftaran 50 Bacaleg PDI Perjuangan Ke KPU Kabupaten Pemalang

"Masing-masing kepala desa yang mengundurkan diri itu karena alasan keluarga. Kepala Desa Kedungbokor itu memang sudah lama ingin mengundurkan diri karena dorongan keluarga, agar bisa lebih fokus mengurus keluarga. Kalau Kepala Desa Karangbale alasannya karena ingin merawat isterinya yang telah lama sakit. Dari keluarga juga minta mundur untuk mengurus isteri," kata Eni, Selasa (9/5).

Eni melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin terkait pengunduran diri dua kepala desa di wilayahnya. Jika disetujui, maka pihaknya akan mengusulkan penjabat atau Pj. Kepala Desa di dua desa tersebut. Pihaknya memastikan, sampai saat ini pelayanan warga di kedua desa itu masih berjalan baik dan tidak menemui kendala.

"Setelah prosesnya selesai dan disetujui Pak Pj. Bupati nanti kami usulkan untuk Pj. Kadesnya," ungkap dia.

Sekretaris Desa Karangbale Rugiana mengungkapkan, kepala desanya mengajukan pengunduran diri sejak 26 April 2023. Menurutnya, pengunduran diri kepala desa lantaran harus mengurus isterinya yang jatuh sakit. Terkait pelayanan di desanya, pihaknya menjamin tidak akan terganggu. Sesuai dengan saran dari Camat Larangan, Eni Listiana, terkait pelayanan di desanya telah dibuat jadwal secara bergilir.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Optimis IPP Meningkat Lewat Program Kewirausahaan Pemuda

"Untuk pelayanan masih berjalan lancar dan tidak terganggu. Saran dari Bu Camat harus dibuat jadwal agar bisa bergantian terkait pelayanan kepada warga," tandasnya.
***

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X