Kabupaten Tegal Darurat Pungli, Hasil Survey Menunjukan Tingkat Pungli Mencapai 94 Persen

- Kamis, 4 Mei 2023 | 11:07 WIB
Survei Integritas KPK, Kabupaten Tegal Masih Darurat Pungli (Ist)
Survei Integritas KPK, Kabupaten Tegal Masih Darurat Pungli (Ist)

SuaraPantura.com - Prestasi kurang baik untuk Kabupaten Tegal datang dari hasil survey penilaian integritas tahun 2022.

Pasalnya, tingkat pungutan liar atau pungli di Kabupaten Tegal sudah mencapai angka yang memprihatinkan yakni sebesar 94%.

Selain itu, kualitas transaparansi juga sebesar 83%. Nilai tersebut diperoleh dari responden ahli/ pemangku kepentingan yang menjadi responden Survey Penilaian Integritas tahun 2022 oleh Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Baca Juga: Jawa Tengah TErJAGA, Kabupaten Tegal WASPADA!

Survey tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan korupsi, KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI) untuk melakukan survey di Kabupaten Tegal.

Survey Penilaian Integritas bertujuan untuk mengetahui tingkat kerawanan dan upaya pencegahan korupsi instansi pemerintah di level Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal ini, salah seorang mantan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Moch. Darmanto mengatakan bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Tegal telah menjadi beban Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditengah prestasi Pemprov. Jawa Tengah yang memperoleh nilai tertinggi kedua ditingkat Nasional, namun Pemerintah Kabupaten Tegal terperosok dengan predikat Waspada.

Baca Juga: Tiga Tahun Perjalanan Program Kampus Merdeka, Sudahkah memberikan Kemerdekaan bagi Mahasiswa?

" Pemerintah Kabupaten Tegal dalam penilaian SPI tahun 2022 menjadi beban Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ditengah prestasi Pemprov. Jawa Tengah yang memperoleh nilai tertinggi kedua ditingkat Nasional, Pemerintah Kabupaten Tegal terperosok dengan predikat Waspada. " Ungkapnya pada Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut Darmanto, tingginya nilai pungli menggambarkan bahwa pemerintah Kabupaten Tegal telah gagal dalam melaksanakan pelayanan dan melaksanakan reformasi birokrasi.

" Kabupaten Tegal telah gagal dalam melaksanakan pelayanan dan melaksanakan reformasi birokrasi," terang Darmanto.

Ia juga menyebut penyalahgunaan fasilitas kantor di kalangan pejabat juga cukup besar.

Baca Juga: Pencarian Korban Hilang Kapal SB Eveline Calista 01 Kali ini Berpusat di Perairan Sungai Tawar Idagiri Riau

" Penyalahgunaan fasilitas kantor dengan nilai 70% cukup memprihatinkan juga," tambahnya.

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X