SuaraPantura.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Tety Yuliana mencatatkan harta kekayaan selama 4 tahun tidak ada perubahan, terhitung sejak periode 2019-2022.
Laporan Kepala Dinas ini tercatat di laman situs e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK- RI).
KPK merilis LHKPN Kepala DPMPTSP Brebes tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 330 juta. Dalam rilisan LHKPN KPK, Nama Tety Yuliana tercatat memiliki harta kekayaan yang tidak ada perubahan sejak tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 6 Februari 2020/Periodik - 2019 hingga 1 Januari 2023/ Periodik 2022.
Baca Juga: Debat Panas Galian C di DPRD Kabupaten Tegal, Ada Apa?
Kepala Dinas ini memiliki harta kekayaan yang diperoleh dari hasil sendiri berupa tanah dan bangunan seluas 150 M2 / 120 M2 di Kabupaten Brebes.
Harta kekayaan dari tanah dan bangunan milik Tety ini nilainya Rp 225 juta.
Tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin serta tidak memiliki hutang, Tety tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 102 juta dengan sub total harta kekayaan Rp 330 juta.
Baca Juga: Maling Uang Rakyat di Tengah Kemiskinan Ekstrem dan Jalan Rusak Pemalang
Sementara baru-baru ini, warganet menyenggol persoalan ini di akun twitter KPK RI.
KPK dalam postingannya menyataka bahwa masyarakat bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat dan setelah menjabat
" Masyarakat bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat & setelah menjabat. Melalui eLHKPN dapat dilihat kenaikan/penurunan harta dilaporkan. Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN diakses 726.000 kali," tulis KPK seperti dikutip Suara Pantura pada Kamis, 16 Maret 2023.
Postingan KPK tersebut mendapat respon dari warganet yang menyenggol persoalan LHKPN di KAbupaten Brebes.
Warganet meminta KPK periksa pejabat terkait karena LHKPN nya dinilai janggal.
Artikel Terkait
Geger! Lelaki Warga Brebes Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar
Pembunuhan Pria di Desa Kemurang Wetan Brebes, Ternyata Ini Motifnya
Viral Polisi Bunuh Diri, Ditemukan Tewas di Pos Lalu Lintas Brebes
Banjir Menggenangi Jalan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Brebes, Puluhan Kendaraan Mogok
2 Tahun Terakhir, Harta Kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Brebes Naik 8 Kali Lipat
LHKPN Anggota DPRD Brebes, Zubad Fahilatah, Tercatat Tak Punya Motor Maupun Mobil, Benarkah?
Anggota DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi Tak Punya Tanah, Rumah, dan Kendaraan di LHKPN KPK 2022, Benarkah?
Profil Teguh Wahid Turmudi Wakil Ketua DPRD Brebes. Dua Kali Dituntut Mundur, Ternyata ....
Hanya Punya Uang Kas Rp 1 Juta, Separuh Harta Anggota DPRD Brebes Tri Murdiningsih Ternyata Ada di Wilayah Ini
Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Brebes, Henri Yetus : Jangan Bodohi Rakyat Brebes!