Harta Kepala DPMPTSP yang Dilaporkan di LHKPN Nilainya Tetap Dalam 4 Tahun Terakhir, Warganet Senggol KPK

- Kamis, 16 Maret 2023 | 23:01 WIB
Harta Kepala DPMPTSP Nilainya Tetap Dalam 4 Tahun Terakhir (Ist)
Harta Kepala DPMPTSP Nilainya Tetap Dalam 4 Tahun Terakhir (Ist)

SuaraPantura.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Tety Yuliana mencatatkan harta kekayaan selama 4 tahun tidak ada perubahan, terhitung sejak periode 2019-2022.

Laporan Kepala Dinas ini tercatat di laman situs e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK- RI).

KPK merilis LHKPN Kepala DPMPTSP Brebes tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 330 juta. Dalam rilisan LHKPN KPK, Nama Tety Yuliana tercatat memiliki harta kekayaan yang tidak ada perubahan sejak tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 6 Februari 2020/Periodik - 2019 hingga 1 Januari 2023/ Periodik 2022.

Baca Juga: Debat Panas Galian C di DPRD Kabupaten Tegal, Ada Apa?

Kepala Dinas ini memiliki harta kekayaan yang diperoleh dari hasil sendiri berupa tanah dan bangunan seluas 150 M2 / 120 M2 di Kabupaten Brebes.

Harta kekayaan dari tanah dan bangunan milik Tety ini nilainya Rp 225 juta.

Tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin serta tidak memiliki hutang, Tety tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 102 juta dengan sub total harta kekayaan Rp 330 juta.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat di Tengah Kemiskinan Ekstrem dan Jalan Rusak Pemalang

Sementara baru-baru ini, warganet menyenggol persoalan ini di akun twitter KPK RI.

KPK dalam postingannya menyataka bahwa masyarakat bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat dan setelah menjabat

" Masyarakat bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat & setelah menjabat. Melalui eLHKPN dapat dilihat kenaikan/penurunan harta dilaporkan. Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN diakses 726.000 kali," tulis KPK seperti dikutip Suara Pantura pada Kamis, 16 Maret 2023.

Postingan KPK tersebut mendapat respon dari warganet yang menyenggol persoalan LHKPN di KAbupaten Brebes.

Baca Juga: Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum, Hambalang Menjadi Trending Topik di Twitter, Seperti Apa Kasusnya?

Warganet meminta KPK periksa pejabat terkait karena LHKPN nya dinilai janggal.

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X