Viral, Dituduh Sebagai Penculik Anak, Wanita di Sorong Ini Dibakar Hidup-hidup

- Selasa, 24 Januari 2023 | 13:40 WIB
Viral, Dituduh Sebagai Penculik Anak, Wanita di Sorong Ini Dibakar Hidup-hidup (Ist)
Viral, Dituduh Sebagai Penculik Anak, Wanita di Sorong Ini Dibakar Hidup-hidup (Ist)

SuaraPantura.com - Seorang wanita yang dituduh sebagai penculik anak dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua Barat, Papua.

Wanita tersebut sebelumnya sempat diarak setengah bugil dan dianiaya warga setempat.

Video pembakaran wanita yang dituduh sebagai penculik anak ini viral di media sosial. Tampak seorang wanita setengah telanjang babak belur dikelilingi warga pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Eksistensi Aktivis Lendir Dibalik Bisnis Prostitusi Pemalang

Aparat kepolisian yang ada di lokasi pun tak mampu melerai warga karena jumlah warga sangat banyak di lokasi kejadian.

Usai diarak, wanita tersebut disiram bensin dan dibakar, diiringi teriakan warga yang turut memprovokasi keadaan.

Saat ini, Polresta Sorong Kota tengah mendalami ihwal dugaan korban merupakan penculik anak.

Polisi juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.

Baca Juga: Dukun Sakti Pemalang Ini Cantik Banget, Bikin Banyak Orang Terpukau Karena Hal Ini

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.

"Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," terang Adam.

Sementara Kasat Rekrim Polres Kota Sorong Iptu Abdul Bayu membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di kompleks Kokoda Km 8, Sorong Timur, Kota Sorong, sekitar pukul 06.30 WIT tadi.

Bayu mengungkapkan korban dianiaya, dipaksa setengah bugil, hingga diarak ke jalan karena dituduh sebagai penculik anak.
***

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saham BBNI Tembus Rekor Rp 10.475 per Saham

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:35 WIB

Pembunuh Rika Indriyeni Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 | 08:56 WIB
X