Tak Mau Serakah dan Gila Jabatan, Kades di Banten Ini Tolak Masa Jabatan 9 Tahun

- Senin, 23 Januari 2023 | 13:20 WIB
Tak Mau Serakah dan Gila Jabatan, Kades di Banten Ini Tolak Masa Jabatan 9 Tahun (Ist)
Tak Mau Serakah dan Gila Jabatan, Kades di Banten Ini Tolak Masa Jabatan 9 Tahun (Ist)

SuaraPantura.com - Usai ramai demo Kepala Desa yang menginginkan masa jabatan naik dari 6 tahun menjadi 9 tahun, kini muncul penolakan dari Kepala Desa di Banten yang tak mau masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Sejumlah Kepala Desa di Daerah Lebak, Banten ini menolak keras penambahan masa jabatan bagi Kepala Desa.

Sikap penolakan ini salah satunya datang dari Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Cewek Cantik Asal Pemalang Ini Ternyata Punya Ilmu Kebatinan, Kini Jadi Pawang Kesenian Jaran Ebeg

Rafik menjelaskan, isu penambahan masa jabatan tersebut telah menjadikan masyarakat menghujat Kepala Desa seolah serakah dan gila jabatan.

"Kepala desa dihujat oleh masyarakat dianggap serakah dan gila kekuasaan," ungkap Rafik.

Rafik juga mengatakan, periodisasi tidak jadi alasan bagi kepala desa untuk memaksimalkan kinerjanya.

“Mau 6 tahun, 9 tahun bahkan atau 10 tahun sekalipun, dikembalikan kepada kualitas Kades masing-masing. Jika Kades punya kualitas dan komitmen membangun, 6 tahun juga cukup untuk memajukan desanya. Begitupun sebaliknya, jika kualitas Kades minim, 9 tahun juga diyakini tidak akan mampu menjadikan desa semakin maju dan malah jadi mubazir,” tuturnya.

Baca Juga: Lakukan Perlawanan, Ferry Irawan Ancam Bakal Bongkar Aib Venna Melinda Soal Kasus Bogor

Selain itu, penolakan juga datang dari Batang, Jawa Tengah. Salah satunya Achmad Yusuf, Kepala Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Yusuf, sapaan akrabnya, menganggap revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait masa jabatan kepala desa hingga sembilan tahun dinilai kurang tepat.

Bagi Yusuf, masa 9 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Kepala desa maupun masyarakat akan jenuh dan ini tidak sehat dalam pelaksanaan program pemerintah.
***

 

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X