Duh, Tawuran Sengaja Dilakukan Untuk Amankan Transaksi Narkoba

- Kamis, 1 Juni 2023 | 16:03 WIB
Beberapa Tawuran Disinyalir Digunakan Sebagai Alat Mengamankan Transaksi Narkoba (Kapokdametrojaya/ig)
Beberapa Tawuran Disinyalir Digunakan Sebagai Alat Mengamankan Transaksi Narkoba (Kapokdametrojaya/ig)

SuaraPantura.com - Fakta mengejutkan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen karyoto berkaitan dengan tawuran yang sengaja dimunculkan untuk mengamankan transaksi narkoba.

Hal ini ia sampaikan dalam keterangannya pada kami 1 Juni 2023. Menurut Karyoto, dari berbagai tempat terindikaai adanya kekacauan atau tawuran yang diainyalir sengaja dibuat untuk mengamankan transaksi narkoba.

"Seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan, biar transaksi itu berjalan aman," terangnya.

Baca Juga: Tersandung Masalah Hukum, 7 Pejabat Eselon II Pemkab Pemalang Diisi Plh, Berikut Daftar Namanya

Oleh karena itu Irjen karyoto meminta jajarannya untuk secara khusus meninjau wilayah yang terindikasi dua hal yakni tawuran atau kekacauan dan narkotika.

Hal ini dirasa menjadi hal yang sangat penting mengingat harus terputusnya akar persoalan terkait peredaran narkoba di Indonesia.

Selain itu Kapolda Metro Jaya juga akan menggandeng Pangdam Jaya untuk melakukan pembinaan terkait wawasan kebangsaan terhadap mereka yang terlibat dalam tawuran.

Seperti diketahui tawuran memang Sedang marak akhir-akhir ini terutama di wilayah Gang Mayong, Cipinang Besar Utara.

Tawuran ini bahkan terjadi selama dua hari berturut-turut yakni pada hari Minggu 20 Mei 2023 hingga hari Senin tanggal 21 mei 2023 di lokasi yang sama.

Baca Juga: Pesawat Garuda Indonesia Mati Mesin, Mendarat Darurat di Bandara Manado, Ini Kata Pihak Maskapai

Hal ini terjadi lantaran kedua belah pihak saling Serang dan saling balas dendam keesokan harinya.

Tawuran ini mengakibatkan 2 orang terluka parah dan beberapa barang dan infrastruktur milik warga dirusak.
***

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saham BBNI Tembus Rekor Rp 10.475 per Saham

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:35 WIB

Pembunuh Rika Indriyeni Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 | 08:56 WIB
X