Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt. Menkominfo Menggantikan Johnny G Plate

- Jumat, 19 Mei 2023 | 15:23 WIB
Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. Menkominfo menggantikan Johnny G Plate (Mahfudmd/ig)
Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. Menkominfo menggantikan Johnny G Plate (Mahfudmd/ig)

SuaraPantura.com - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Plt. menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).

Mahfud MD menggantikan Johnny G Plate yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

Pengumuman ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma pada Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Rincian Gaji Kurir Paket Armada Roda Empat Wilayah Semarang

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI hari ini Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan yang ketiga terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai 8 Triliun.

Sebelum Johnny G Plate ditetapkan tersangka, sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka lainnya.

Baca Juga: KVIBES.ID Bersama BNI Bakal Hadirkan Festivibes di Solo untuk K-Pop Community pada Bulan Mei 2023!

Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA) ; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Mereka dinyatakan bersama-sama melakukan tindakan penyelewengan yang merugikan negara.

Para tersangka kemudian akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari pantauan di lapangan pada Rabu siang, 17 Mei 2023, tampak Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
***

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X