SuaraPantura.com - Kabar mengejutkan datang dari rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.
Pasalnya, uang milik Kapolres Bangka Tengah senilai total 850 juta rupiah dikabarkan hilang dan diduga dicuri oleh ajudannya sendiri.
Laporan kehilangan oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono sudah dilaporkan dari satu pekan yang lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga kemudian 2 orang ajudan Kapolres Bangka Tengah pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian bermula saat kondisi rumah dinas Kapolres Bangka Tengah dalam keadaan sepi.
Ajuda Kapolres Bangka Tengah yang berinisial G menyelinap masuk ke dalam kamar dan membuka kontainer hijau yang berisi uang pada tanggal 7 Maret 2023.
Tidak selesai sampai disitu. Ternyata pada tanggal 27 Maret 2023, ajudan lainnya (beda orang) yang berinisial S juga melakukan hal yang sama yakni mengambil uang milik Kapolres Bangka Tengah tersebut.
Total uang yang diambil oleh keduanya yakniBaca Juga: Viral! Gadis Cantik Belia yang Diduga Terlibat Pencurian Motor di Magelang berjumlah 850 juta rupiah dengan komposisi tersangka G mengambil uang sebanyak Rp 370 juta rupiah, sementara tersangka S mengambil uang senilai Rp 480 juta rupiah. Kedua tersangka merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah.
Belakangan terungkap, ternyata uang hasil curian tersangka G dan tersangka S yang merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah, membagikan uang hasil curiannya ke orang lain.
Terungkap, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.
***