Bupati Kapuas dan Istrinya Ditangkap KPK, Begini Modus Unik Pasangan Koruptor Tersebut..

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:00 WIB
Pasangan Suami Istri yang merupakan Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI (KPK)
Pasangan Suami Istri yang merupakan Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI (KPK)

SuaraPantura.com - Bupati Kapuas, BBSB beserta istrinya yang berinisial AE resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Maret 2023.

Bupati Kapuas dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI ini diduga menerima suap, gratifikasi, memotong anggaran daerah dan menjadikannya seolah olah hutang dan menggunakan uang diterima untuk membayar biaya politik dalam pemilihan kepala daerah dan legislatif.

Sang istri merupakan anggota DPR Fraksi NasDem yang ditengarai menggunakan uang korupsi untuk membayar dua lembaga survei nasional.

Baca Juga: Indonesia batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Alasan FIFA Sangat Menohok

Namun KPK enggan mengungkapkan nama dua lembaga survei dimaksud. Menurut KPK, pasutri tersebut menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap.

KPK sangat menyayangkan hal ini terjadi, seharusnya kepala daerah menjadi teladan, bukan memanfaatkan jabatannya melakukan praktik korupsi.

Malalui postingan di media sosialnya, KPK menyampaikan selalu berupaya memberikan pendampingan pencegahan korupsi kepada pemda MCP agar tercipta birokrasi daerah bersih dari korupsi.
***

 

Editor: Desky Danuaji

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X