SuaraPantura.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai gerakan anti tembakau di Indonesia dapat mengganggu kedaulatan tembakau Nusantara. Sekjen AMTI, Hananto Wibisono mengatakan, gerakan anti tembakau ini salah satunya adanya agenda merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Indonesia adalah negara ketiga yang ditarget soal pelarangan tembakau. Tiap tahun dana lembaga donor dari luar untuk kampanye anti tembakau sangat besar. Konkretnya, lawan kita itu nggak sembarangan, karena intervensi global yang luar biasa untuk mematikan kelangsungan ekosistem tembakau,” katanya, Rabu 8 Maret 2023.
Dia mengatakan dalam agenda merevisi PP tersebut terdapat data prevelansi perokok yang tidak sinkron. Basis data yang digunakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) adalah data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 5 tahunan.
Sedangkan ekosistem tembakau dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, angka prevalensi perokok anak sudah turun 3,4 persen. Sehingga menurut Hananto, menggunakan alasan prevalensi perokok untuk mendorong revisi PP sudah tidak relevan.
“Hari ini tidak ada yang dapat kami anggap sebagai alasan yang rasional kenapa perlu revisi. Misalnya, mereka mendorong adanya perbesaran gambar menjadi 90 persen bolak-balik pada bungkus rokok. Kenapa langsung 90 persen, itu tidak ada studinya,” ucapnya.
AMTI juga menyayangkan Kemenko PMK dan Kemenkes yang tidak memberikan narasi utuh mengapa perlu mendorong revisi PP 109/2012. Padahal, PP yang ada saat ini masih bisa digunakan dan dioptimalkan.
“Kita sudah punya instrumen hukum kira-kira 300-an peraturan. Sektor tembakau ini sektor yang padat regulasi, kurang apa lagi? Tinggal sekarang bagaimana mengimplementasi yang baik,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ketua Umum GAPPRI: Perubahan PP No 109/2012 Tak Sejalan dengan Arahan Presiden Jokowi
Ramai -Ramai Stakeholder IHT Tolak Perubahan PP 109 Tahun 2012, ini Alasannya
Organisasi Profesi Kedokteran Dukung Revisi PP 109/2012, ini Alasannya
Tolak Revisi PP 109/2012, GAPPRI Meminta Pemerintah Fokus Jaga Iklim Usaha Industri Hasil Tembakau
PBNU Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012, Rois Syuriyah PBNU Ungkap 6 Alasannya
PBNU Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012, KH Azizi Chasbulloh: Bikin Gaduh 120 Juta Nahdliyin
Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012, Pemerintah Diminta Optimalkan Edukasi Publik
Optimalkan Edukasi Masyarakat, Sejumlah Kalangan Tolak Revisi PP 109/2012