Wanita Ini Mengaku Dikasih Jatah Mukti Agung Wibowo 60 Juta, Buat Sewa Apartemen, Ternyata Tarifnya..

- Selasa, 7 Maret 2023 | 00:10 WIB
Wanita Ini Mengaku Dikasih Jatah Mukti Agung Wibowo 60 Juta (Ilustrasi/pixabay)
Wanita Ini Mengaku Dikasih Jatah Mukti Agung Wibowo 60 Juta (Ilustrasi/pixabay)

SuaraPantura.com - Ada fakta menarik dalam persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 6 Maret 2023.

Pasalnya, muncul sosok wanita cantik bernama Kathlin Ikaliana yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Wanita muda nan cantik itu mengaku diberi jatah uang dari Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total Rp. 60 juta rupiah.

Baca Juga: Apes! Lapor Polisi Kasus Pencurian, Berujung Uang Tebusan. Netizen: Kalo Udah Viral Gak Perlu Ditebus

Dari jumlah uang tersebut, Kathlin Ikaliana mengaku, Rp. 22 Juta Ia gunakan untuk sewa apartemen selama 2 bulan, karena tarif perbulan apartemen tersebut adalah Rp. 11 juta.

"Sewanya Rp11 juta per bulan. Hanya diberi untuk dua bulan," ungkap Kathlin Ikaliana.

Selebihnya, Kathlin Ikaliana menyebut dipergunakan untuk keperluan pribadinya.

Selain itu, Kathlin Ikaliana juga kerap kali mengikuti perjalanan dinas Mukti Agung Wibowo.

Baca Juga: LHKPN Anggota DPRD Brebes, Zubad Fahilatah, Tercatat Tak Punya Motor Maupun Mobil, Benarkah?

Beberapa perjalanan dinas yang pernah diikuti antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.

Menurut informasi, Kathlin Ikaliana disebut sebagai calin istri Mukti Agung Wibowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satgas KPK berhasil  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB di Gedung DPR RI.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pada Jumat 12 Agustus 2022 dalam konferensi persnya KPK beberapa orang tersangka.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Terkait Tanah Merah, Warganet: Jokowi Terbitkan KTP, Anies Kasih IMB

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X