SuaraPantura.com - Sepasang kekasih tanpa ikatan perkawinan ini tega menjual bayinya yang masih berusia 2 hari dengan harga 18 juta rupiah.
Pasangan kekasih berinisial ES (19), MF (19) ini menjual bayi perempuannya melalui perantara bernama AL (21).
Ketiganya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi karena tertangkap aparat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tindakan tak terpuji dilakykan oleh 3 orang berinisial ES (19), MF (19), dan AL (21).
Baca Juga: AWAL MULA Terungkap Praktek Jual Beli Bayi di Malang : Warga Menyamar..
Pasalnya, mereka diketahui melakukan praktik jual beli bayi di media sosial facebook.
ES dan MF adalah pasangan orang tua bayi, sedangkan AL merupakan perantaranya.
Satuan Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan ketiganya usai mendapatkan laporan dari seorang warga Kota Malang mencurigai adanya praktik jual beli bayi pada sebuah aplikasi media sosial pada awal September 2023.
Hal ini disampaikan oleh Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Warga yang dimaksud tersebut kemudian masuk grup facebook dan berpura-pura akan membeli bayi melalui media sosial.
Baca Juga: VIRAL! Jual Beli Bayi di Malang Melalui Facebook, 1 Bayi Dibanderol Rp 18 Juta
Warga Malang yang membongkar aksi jual beli bayi tersebut pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Warga Kota Malang itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Danang.
Warga yang berpura-pura membeli bayi tersebut lantas dimasukan ke grup whatasap oleh tersangka AL.
Artikel Terkait
TONTON SEKARANG! Timnas Indonesia vs Turkmenistan di Stadion Manahan Solo
The Gade Creative Lounge Hadir di Universitas Mulawarman, Cetak Generasi Emas
INDONESIA LOLOS Piala Asia U-23 2024 Usai Tumbangkan Turkmenistan 2-0
Ubah Persepsi Pemain, Erick Thohir Dinilai Bawa Tradisi dan Mental Juara ke Sepak Bola Indonesia
Pengamat: Erick Thohir Sukses Bangun Tradisi Juara Timnas Indonesia
The Girl Fest Meriahkan Surabaya, Dihadiri Nagita Slavina sampai Erick Thohir. Tiket Mulai dari Rp20 Ribu
MUDAH! Begini Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN 2023
PENDAFTARAN CPNS 2023, Cek Jadwal dan Formasi yang Dibutuhkan
VIRAL! Jual Beli Bayi di Malang Melalui Facebook, 1 Bayi Dibanderol Rp 18 Juta
AWAL MULA Terungkap Praktek Jual Beli Bayi di Malang : Warga Menyamar..