VIRAL! Jual Beli Bayi di Malang Melalui Facebook, 1 Bayi Dibanderol Rp 18 Juta

- Senin, 18 September 2023 | 07:08 WIB
VIRAL! Jual Beli Bayi di Malang Melalui Facebook, 1 Bayi Dibanderol Rp 18 Juta (Redaksi/ist/edited)
VIRAL! Jual Beli Bayi di Malang Melalui Facebook, 1 Bayi Dibanderol Rp 18 Juta (Redaksi/ist/edited)

SuaraPantura.com - Tindakan tak terpuji dilakykan oleh 3 orang berinisial ES (19), MF (19), dan AL (21).

Pasalnya, mereka diketahui melakukan praktik jual beli bayi di media sosial facebook.

ES dan MF adalah pasangan orang tua bayi, sedangkan  AL merupakan  perantaranya.

Baca Juga: Ditahan Imbang Deltras Fc Menyebut Faktor Lapangan Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Satuan Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan ketiganya usai mendapatkan laporan dari seorang warga Kota Malang mencurigai adanya praktik jual beli bayi pada sebuah aplikasi media sosial pada awal September 2023.

Hal ini disampaikan oleh Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Warga yang dimaksud tersebut kemudian masuk grup facebook dan berpura-pura akan membeli bayi melalui media sosial.

Baca Juga: KEREN! Novel Dear Doctor I Love You Karya Unaartika, Simak Alur Ceritanya!

Warga Malang yang membongkar aksi jual beli bayi tersebut pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Warga Kota Malang itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Danang.

Warga yang berpura-pura membeli bayi tersebut lantas dimasukan ke grup whatasap oleh tersangka AL.

AL kemudian menawari beberapa bayi beserta foto-fotonya dan harganya yang betkisar dari 8 juta hingga 18 juta rupiah.

Baca Juga: Relawan Bolone Mas Gibran Tunjukan Eksistensi Dengan Pasang Baliho Besar Dipusat Kota Pemalang

Setelah terjadi kesepakatan harga di angka Rp 18 juta, bayi pun siap dikirim. Tersangka LA berangkat ke Kabupaten Sukoharjo untuk menemui orang tua bayi.

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saham BBNI Tembus Rekor Rp 10.475 per Saham

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:35 WIB

Pembunuh Rika Indriyeni Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 | 08:56 WIB
X