Suarapantura.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait pelaku begal yang disebut tidak boleh ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Menurut Sahroni, pernyataannya sebelumnya bukan mendorong tindakan tembak mati, melainkan tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian untuk melumpuhkan pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat.
“Bukan ditembak mati tapi tembak terukur, jangan salah terima Pak Menteri HAM, wah gawat nanti bisa sesat,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan dirinya tidak mendukung tindakan eksekusi mati di tempat terhadap pelaku kriminal karena hal tersebut tetap melanggar HAM.
“Saya nggak setuju kalau sampai tembak mati, itu jelas melanggar HAM,” ujarnya.
Meski demikian, Sahroni meminta Menteri HAM mendukung langkah kepolisian dalam memberikan tindakan tegas terhadap pelaku begal demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas di jalan.
“Pak Menteri harusnya dukung sikap Polri tentang tembak di tempat supaya masyarakat tidak punya ketakutan di jalan-jalan,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan bahwa pelaku begal wajib ditangkap hidup-hidup sesuai prinsip hukum internasional dan HAM. Ia menilai pelaku kejahatan merupakan sumber informasi penting bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan maupun motif tindak kriminal.
“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap,” ujar Pigai saat diwawancarai wartawan di Bandung, Rabu (20/5/2026).
Pigai juga menilai dukungan masyarakat terhadap tindakan tembak mati menunjukkan masih rendahnya pemahaman soal HAM.
“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” ujar Pigai.