SuaraPantura.com - Pasifnya pihak PG Sragi selaku pemilik tempat terhadap aktifitas prostitusi di kawasan Comal Pemalang mendapat soritan dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Pemalang Nur Afna.
Menurut Afna, sebagai pemilik lahan semestinya mereka yang berkeinginan lebih kuat untuk melakukan penertiban.
Hal tersebut Ia disampaika usai memimpin rapat kerja komisi di ruang rapat Gedung DPRD Pemalang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadi Bridesmaid, Kostum Amanda Manopo Bikin Kaum Ada Menelan Ludah, Ternyata Gara-gara Ini
“Hasil penelusuran yang telah dilakukan, PG Sragi justru hanya diam-diam saja. Padahal semestinya mereka yang lebih kuat dalam upaya penertiban. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi kita, ada apa sebenarnya?” ujar Afna kepada wartawan.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan persoalan maraknya praktik prostitusi terselubung di Kawasan Comal Baru, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading.
Atas kondisi tersebut, Afna mengatakan bahwa fokus Komisi A adalah melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Satpol PP sebagai penegak Perda.
Baca Juga: Banyak yang Masih Belum Nonton, Link Video Kebaya Merah yang Viral di Twitter
“Karena yang sedang ramai dibicarakan masalah Comal Baru. Maka saat Komisi A rapat kerja bersama OPD mitra kerjanya (Satpol PP) menekankan agar penegakan Perda lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
***
Artikel Terkait
Pesona Wisata GJ Kebanggan Pemalang, Karya BUMDES Beromzet 30 Juta Perbulan
Kades Kalitorong Pemalang Ditahan, Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
UMK Pemalang 2023 atau UMR Pemalang 2023. Berapa UMR Pemalang 2024 atau UMK Pemalang 2024?
Pimred Suara Pantura Jadi Narasumber Diskusi Film Silat Tani di Pemalang
Kisah Petani yang Ditindas dan Melawan, Film Dokumenter Silat Tani Kini Hadir di Pemalang
Kantor Adpem Setda Kabupaten Pemalang Dibobol, 3 Laptop Raib, Siapa Pelakunya?
Breaking News, Oknum Perangkat Desa di Pemalang Terjaring Razia Narkoba
Hadiri Acara Lomba MAPSI, Plt. Bupati Pemalang Sampaikan Pesan Ini Kepada Para Peserta
Perjalanan Usaha Dikin Cireng Pemalang, Dulu Modal Rp 30 Ribu Kini Bisa Bangun Ruko Dua Lantai
Berapa Besaran UMK Pemalang 2023? Ini Kata Disnaker