SuaraPantura.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah menggelar acara Khaul Ki Ageng Makukuhan dan Ritual Petik Tembakau pada Rabu 3 Agustus 2022, malam.
Dalam kesempatan tersebut DPD APTI Jawa Tengah membacakan petisi untuk presiden Joko Widodo (Jokowi).
DPD APTI Jawa Tengah mengangkat tema menolak revisi PP 109 Tahun 2012 dan kenaikan cukai 2023.
Baca Juga: Cukai Naik 2022, DPN APTI: Pak Jokowi, Selamatkan Rakyat Pertembakauan Please...
Berikut isi petisi APTI Jawa Tengah untuk Presiden Jokowi:
Bismilahirokhmanirokhiim dengan Rakhmat Allah SWT Kami Asosiasi Petani Tembakau Indonesia DPD Jawa Tengah membacakan Petisi kesapakatan Rakyat Pertembakauan tentang:
- Meminta Kepada Presiden RI Bapak Ir Joko widodo untuk membatalkan Revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif bagi kesehatan berupa produk Tembakau.
- Meminta kepapada Presiden RI Bapak Ir Joko widodo agar menunda kenaikan cukai tembakau tahun 2023.
- Memohon kepada Presiden RI Bapak Ir H. Joko widodo agar segera membuatkan kebijakan perlindungan Tembakau dan tataniaga Nasional.
Baca Juga: Rugikan Sektor Pertembakauan, APTI NTB Desak RPJMN 2020-2024 Harus Ditinjau Ulang
Demikian Petisi rakyat pertembakauan Jawa Tengah kami sampaikan dan kami percaya bahwa Bapak Presiden RI akan segera mengabulkan permintaan Petani tembakau.***
Artikel Terkait
Wisata Unik, Kampung Tembakau di Temanggung
Ketua Umum GAPPRI Ungkap Industri Hasil Tembakau Legal Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kenaikan Tarif Cukai Memperburuk Industri Hasil Tembakau di Tanah Air
Ancaman Impor Tembakau di Negeri Penghasil Tembakau, Agus Parmuji Ungkap Beban Petani Tembakau
Roadmap Sebagai Solusi Kelangsungan Industri Hasil Tembakau Nasional
Diperingati Sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Begini Sejarah Peristiwa 31 Mei
Mukhamad Misbakhun Beberkan Efek Simplifikasi Cukai Rokok pada Industri Rumahan dan Petani Tembakau