Memanas! Warga Kedungkelor Tolak Pembangunan Pabrik Sepatu, Ancam Akan Blokade Jalan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:57 WIB
Warga Kedungkelor Menolak Pabrik Sepatu (Abimanyu)
Warga Kedungkelor Menolak Pabrik Sepatu (Abimanyu)

SuaraPantura.com - Warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal menolak proyek pengurugan pabrik sepatu dari PT Adonia Foodwear Indonesia (AFI). Warga menilai orang kepercayaan PT AFI telah ingkar janji kepada masyarakat setempat.

Koordinator Aliansi Masyarakat Kedungkelor (AMK) Edi Nuroso yang akrab di panggil Edi Macan,  Kamis 25 Mei 2023 mengatakan, pembebasan tanah sawah seluas 45 hektar telah selesai dilakukan melalui orang kepercayaan PT AFI dengan dibantu warga Dusun Kedungsambi, Desa Kedungkelor.

Namun proses pembebasan lahan yang dilakukan PT AFI, awalnya sempat mengalami kesulitan karena pemilik lahan tidak mau menjual. Namun demikian karena kerja keras pemuda Dusun Kedungsambi akhirnya lahan yang ditargetkan perusahaan seluas 45 hektar tersebut telah rampung selama 6 bulan bekerja.

Baca Juga: FESTIVIBES by KVIBES.ID Sukses di Solo. Dimeriahkan 30 Ribu Komunitas K-POP, Dihadiri Walikota Gibran

"Kami telah bekerja keras selama 6 bulan dalam tim pembelanjaan lahan sawah milik warga. Bahkan beberapa bidang Tanah milik warga tidak mau dijual, tetapi alhamdulilah dengan pendekatan pemuda Kedungsambi akhirnya terselesaikan dengan baik", ujar Edi Macan

Menurutnya, kerja keras pemuda Kedungsambi seharusnya mendapatkan apresiasi dari perusahaan karena keberhasilannya menyelesaikan pembebasan lahan untuk kebutuhan PT AFI dengan cepat dan tepat waktu.

Saat itu, dirinya menanyakan soal penerima manfaat selanjutnya untuk pemuda Dusun Kesungsambi terkait tahapan pembangunan pabrik diantaranya pengurugan dan pemadatan lahan.

Baca Juga: Usai Dikaitkan Dengan Video Syur 47 Detik, Ini yang Dilakukan Rebecca Klopper, Sempat Datangi Rumah Sang Pacar

Meski begitu, orang kepercayaan perusahaan yang bernama Chandra Kuswi Tjong mengaku tidak tahu menahu terkait proses pengurugan karena bukan urusannya. Namun belakangan Surat Perintah Kerja (SPK) pengurugan dan pemadatan yang belakangan diketahui justru ditandatangani Chandra Kuswi Tjong dan diberikan atasnama orang lain dari Kabupaten Brebes.

"Kami selaku warga merasa dibohongi oleh Chandra dan ini harus diselesaikan dengan cara musyawarah bersama. Sebab jika itu tidak dilakukan berati menciderai pemuda yang telah membantu dan kerja keras untuk kepentingan perusahaan", ungkapnya.

Dirinya bersama warga pun mengancam siap akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran jika tuntutannya tidak diakomodir oleh perusahaan. Sebab hal itu merupakan harga diri yang tidak bisa dibayarkan dengan nilai apapun.

"Mari kita diskusikan bersama, perusahaan dan perwakilan warga Dusun Kedungsambi agar kedepan segala tahapan pembangunan pabrik dan hingga beroperasi nanti, warga Desa Kedungkelor bisa mendapatkan sisi manfaat yang positif," tegasnya.

Baca Juga: Profil Rebecca Klopper, Ternyata Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Dari hasil pantauan suarapantura.com di lapangan aksi audensi tersebut akan dilakukan pada esok hari tepatnya hari jumat, 26 Mei 2023, di depan aula Kantor Balai Desa Kedungkelor sebanyak 500 warga masyarakat saat di adakanya sosialisasi dari perwakilan PT AFI.

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Pemalang Dieksekusi di Lapas Semarang

Kamis, 1 Juni 2023 | 08:38 WIB
X