SuaraPantura.com - Plt. Bupati Pemalang Mansyur Hidayat meminta kepada OPD di Pemalang yang menangani bagian sampah jika tidak bisa menangani persoalan sampah maka lebih baik mundur.
Pernyataan tegas Plt. Bupati Pemalang ini disampaikan usai memimpin rapat koordinasi di sekretariat daerah Pemalang yang membahas persoalan sampah.
Mansur meminta kepada OPD terkait Sampah agar segera menyelesaikan persoalan sampah secepat mungkin.
Baca Juga: Siswa Bakar Asrama Sekolah Karena HPnya Disita, 19 Tewas
Ia pun juga menyampaikan bagi OPD yang merasa tidak mampu agar segera mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa digantikan yang lain yang lebih mampu.
"Apabila OPD tidak mampu bekerja mengatasi masalah sampah , sebaiknya langsung kibarkan bendera putih saja," ungkap Mansur.
Ungkapan tegas Mansyur juga disampaikan di depan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska maupun Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex yang ikut dalam rapat gabungan.
Baca Juga: 6 Tahun Sandang WTP, Pasca OTT KPK Kabupaten Pemalang Kini Sandang Status Wajar Dengan Pengecualian
Mansyur Hidayat menegaskan bahwa ketika sudah menerima jabatan konsekuensinya adalah menjalankan perintah dan tugas dengan baik.
Selain itu, OPD juga diminta harus berani mengambil resiko untuk mengatasi persoalan yang juga berkaitan dengan konsekuensi yang akan ia dapatkan.
***
Artikel Terkait
Carut Marut Pengelolaan Sampah di Pemalang, Ternyata Ini Penyebabnya
Prajurit TNI Asal Pemalang Gugur Ditembak KKB Papua
Jadwal Pemakaman Praka Jamaludin, Prajurit TNI Asal Pemalang yang Gugur ditembak KKB Papua
Hilangnya Pohon Salam dan Datangnya 'Bencana' di Desa Kejene Pemalang
Komedian Tegal Kritik Kondisi Alun-alun Pemalang : Gelap Seperti Wajah Koruptor
Komedian Sebut Jalan Rusak di Pemalang Sebagai Jalan Menuju Surga, Warganet : Setuju!
Upaya Mengatasi Sampah, DLH Kabupaten Pemalang Lakukan Hal Ini
Berangkatkan Belasan Atlet Disabilitas, NPCI Pemalang Bertekad Sabet Medali Diajang Peparda Jawa Tengah
Viral Polwan Cantik Dari Pemalang, Sisihkan Gaji Demi Bantu Masyarakat Miskin
6 Tahun Sandang WTP, Pasca OTT KPK Kabupaten Pemalang Kini Sandang Status Wajar Dengan Pengecualian