6 Tahun Sandang WTP, Pasca OTT KPK Kabupaten Pemalang Kini Sandang Status Wajar Dengan Pengecualian

- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:33 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Sebut Hasil Pemeriksaan BPK, Status Pemalang adalah Wajar Dengan Pengecualian (Abimanyu)
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Sebut Hasil Pemeriksaan BPK, Status Pemalang adalah Wajar Dengan Pengecualian (Abimanyu)

SuaraPantura.com - Pasca oprasi tangkap tangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jawa Tengah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022.

Status WDP tersebut disebabkan oleh banyak hal, yakni diantaranya lemahnya pengawasan, SDM kepegawaian yang melemah pasca OTT oleh KPK sehingga tata kelola keuangan tidak terkontrol dengan baik.

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana tidak membantah mengenai opini WDP yang diberikan BPK Jawa Tengah kepada Pemkab Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Pesan Maling untuk Pengguna Motor Matik, Dengarkan Biar Ngga Kecolongan

"Sebagaimana rekomendasi BPK Jawa Tengah mengenai WDP. DPRD berkewajiban melakukan pengawasan dan monitoring kepada Pemkab terkait tindak-lanjut hasil pemeriksaan BPK," ujar Ketua Dewan Tatang, Senin, 23 Mei 2023.

Menurut Ketua DPRD Tatang Kirana, ada 10 item ketidakberesan tata kelola keuangan dan administrasi lainya yang ditemukan BPK Jawa Tengah pada anggaran tahun 2022.

Adapun beberapa item diantaranya yakni terkait tata kelola keuangan pada PT Aneka Usaha, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang, serta retribusi pasar pada Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang.

"Saham PT Aneka Usaha merupakan milik Pemda Kabupaten Pemalang tetapi tata kelola keuangan dianggap BPK tidak sesuai atau tidak standar, pada KONI berada pada kelola dana hibah dan pembelanjaan," jelasnya.

Politisi dari partai PDIP itu sangat menyayangkan kinerja pada SDM di lingkungan Pemkab Pemalang pasca OTT kemarin sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 6 tahun disandang berturut-turut berubah seketika dengan opini WDP pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Viral Polwan Cantik Dari Pemalang, Sisihkan Gaji Demi Bantu Masyarakat Miskin

Tentunya dengan adanya opini WDP, pastilah ada dampak yang akan diterima Pemerintah Kabuparen Pemalang yaitu secara komulatif alokasi dana transfer APBN akan menurun.

"Enam tahun kita mendapatkan opini WTP. Tetapi dengan diterimanya opini WDP pada tahun ini, tentunya kedepan DPRD akan melakukan monitoring serius kepada dinas ataupun perusahaan daerah yang menjadi permasalahan", tutur Tatang Kirana

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo yang didaulat oleh BPK Jawa Tengah guna melakukan pembinaan tekhnis dan pembinaan tata kelola keuangan PT Aneka Usaha telah melakukan upaya kordinasi dengan BPDKAD Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Cara Unik Warga Kota Tegal Menyambut 32 Biksu dari Thailand

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Pemalang Dieksekusi di Lapas Semarang

Kamis, 1 Juni 2023 | 08:38 WIB
X