SuaraPantura.com - Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, angkat suara terkait statemen ketua DPRD mengenai permasalahan bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol).
Bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) yang bersumber dari keuangan APBD tersebut sempat di keluhkan Ketua Dewan Tatang Kirana. Pasalnya, untuk tahun 2023 yang mustinya sebesar Rp 3000/suara, namun yang hanya di cairkan hanya sebesar RP. 1.875. / suara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang, Bambang Haryono melalui Kepala Bidang politik dalam negri (Poldagri) Ario Ardhi Hagono saat ditemui redaksi pada Selasa, 16 Mei 2023 mengatakan permasalahan tersebut hanyalah miss komunikasi karena tahun ini belum ada pencairan anggaran bantuan partai politik.
Baca Juga: 32 Biksu Thailand yang Jalan Kaki Ke Candi Borobudur Dikawal Banser
"Menurut kami apa yang di sampaikan oleh Ketua DPRD itu tidak benar karena tahun 2023 ini baru akan ada pencairan bantuan untuk partai politik di bulan mei ini, kok sudah ada muncul nilai RP. 1875/suara. itu darimana sumbernya", ujarnya.
Kabid Poldagri mengungkapkan bahwasanya untuk anggaran tahun 2023 telah di tetapkan pada akhir bukan Desember 2022, setelah itu di bulan januari 2023 surat keputusan Gubernur Jawa Tengah baru turun, terkait persetujuan kenaikan banpol dari RP 1500/suara menjadi 3000/suara.
"Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Pemalang nomor 422.24 tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, dan SK gubernur juga baru turun di bulan januari tahun 2023, pada saat APBD yang sudah di gedok di tetapkan pada bulan Desember, semestinya harus mengetahui hal itu biar tidak miss komunikasi", terangnya.
Baca Juga: Ribut-ribut Masalah Anggaran, DPRD dan Pemkab Pemalang Disebut Sudah Tak Harmonis
Menanggapi hal demikian badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, setelah berkordinasi dengan berbagai pihak berinsiatif akan mencairkan bantuan untuk partai politik menjadi dua tahap agar tidak melanggar aturan yang ada.
"Namun demikian setelah kami berkordinasi dengan berbagai pihak dan hasilnya akan kami salurkan menjadi 2 tahap, yakni dibulan mei sebesar RP. 1500/suara dan tahap dua bulan September sebesar RP. 1500/suara, jadi total 3000/suara", tegasnya.
Kepala badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Pemalang memastikan di tahun 2024, bantuan untuk partai politik sudah final sebesar RP 3000/ suara,
"Dan perlu di ketahui kami sudah pastikan di tahun 2024 bantuan untuk partai politik sudah dipastikan genap sebesar RP. 3000/suara tanpa ada lagi termin", imbuhnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Menuju Final SEA Games 2023, Pakar Bola Vietnam : Hanya Beruntung Aja Itu
Sekedar informasi, bantuan tersebut akan di berikan sedikitnya kepada 7 parpol yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem) dengan nilai per suara yaitu Rp. 3000 dengan mekanisme 2 tahap.
Artikel Terkait
Masyarakat Pemalang Demo Sampah, DPRD Pemalang Kunker ke Jombang
Tak Muluk-Muluk, DPP Partai Amanat Nasional Targetkan 6 Kursi Di DPRD Kabupaten Pemalang 2024
PKB Targetkan 15 Kursi DPRD Serta Menangkan Pemilu 2024 Di Kabupaten Pemalang
Seleksi Jabatan Sekda Pemalang, Ini 3 Nama yang Lolos
Pria di Pemalang Tewas Bunuh Diri di Bawah Pohon Kersem
Halal Bi Halal MD KAHMI Pemalang, Plt. Bupati Pemalang Sampaikan Hal Ini
Konvoi Vespa Warnai Proses Pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Pemalang
DPRD dan Pemkab Pemalang Sudah Tak Harmonis, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Ribut-ribut Masalah Anggaran, DPRD dan Pemkab Pemalang Disebut Sudah Tak Harmonis
Terkait Disharmoni DPRD dan Pemkab Pemalang, Plt. Sekda Salahkan DPRD