Fantastik, Harta Kekayaan Anggota DPRD Pemalang, Fahmi Hakim Naik 91,50 Persen

- Jumat, 28 April 2023 | 06:33 WIB
Harta Kekayaan Anggota DPRD Pemalang, Fahmi Hakim Naik 91,50 Persen (DPRD Pemalang/Abimanyu)
Harta Kekayaan Anggota DPRD Pemalang, Fahmi Hakim Naik 91,50 Persen (DPRD Pemalang/Abimanyu)

SuaraPantura.com - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim diduga belum melaporkan harta kekayaan terbarunya yakni periodik 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun begitu, 2 laporan terakhirnya yakni pada periodik 2020 hingga periodik 2021, total harta kekayaan Fahmi Hakim naik secara signifikan sebesar 91,50 persen.

Hal itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diakses Suara Pantura pada Jum'at, 28 April 2023.

Baca Juga: 2 Tahun Terakhir, Harta Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Naik 30,39 Persen

Dalam LHKPN periodik 2020, Fahmi Hakim mencatatkan total harta kekayaannya Rp. 855.460.078 , kemudian dalam LHKPN periodik 2021 harta kekayaan Fahmi Hakim naik menjadi Rp. 1.638.208.930 .

Dari dua periodik laporan tersebut, total kenaikan harta kekayaan Fahmi Hakim sebesar Rp. 782.748.852 , mengalami kenaikan signifikan sebesar 91,50 persen.

Kenaikan signifikan terjadi pada data harta tanah dan bangunan. Dalam pelaporan LHKPN periodik 2020 Fahmi Hakim mencatatkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp. 1.170.000.000 kemudian pada periodik 2021, kepemilikan tanah dan bangunan Fahmi Hakim naik menjadi Rp. 2.070.000.000.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Angkanya Puluhan Miliar Tapi LHKPN Selama 10 Tahun Tidak Berubah

Dalam dua periodik pelaporan tersebut kenaikan harta Tanah dan Bangunan milik Fahmi Hakim naik sebesar Rp. 900.000.000. Kenaikan tersebut dalam prosentase yakni mengalami kenaikan  sebesar 76,92 persen.

Sementara dari harta kepemilikan alat transportasi dan mesin, Fahmi Hakim mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin sebesar Rp. 277.000.000 terdiri dari dua motor dan satu mobil. Nilai dan jenis kepemilikan alat transportasi dan mesin tersebut dilaporkan sama nilainya dalam LHKPN periodik 2020 maupun periodik 2021.

Dalam hal kepemilikan harta Kas dan Setara Kas, Fahmi Hakim mencatatkan memiliki harta Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 13.400.000 . Nilai ini juga sama dalam periodik laporan 2020 dan 2021.

Baca Juga: Kontroversi BRIN, DPR Minta BPK Evaluasi dan Presiden Copot Kepala BRIN. Andi Pangerang Langgar Kode Etik

Sementara untuk kepemilikan Hutang, Fahmi Hakim mencatatkan kepemilikan hutang sebesar Rp. 604.939.922 pada periodik 2020 dan Rp. 722.191.070 pada periodik 2021.

Menurut catatan KPK, Laporan LHKPN tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Pemalang Dieksekusi di Lapas Semarang

Kamis, 1 Juni 2023 | 08:38 WIB
X