Suarapantura.com - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengalami kekosongan hingga kini berstatus Prnjabat (PJ).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang membuka dalam waktu dekat ini akan membuka pendaftaran seleksi terbuka pada jabatan Sekretatis Daerah (Sekda) tersebut.
Saat di konfirmasi awak media Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang MA Punto Dewo mengatakan hingga kini masih belum ada yang mendaftarkan diri,
Baca Juga: Jenis-Jenis WhatsApp Mod dan Kelebihannya
"Memang betul sedah di buka pendaftaran kendati demikian namun hingga kini belum ada satupun yang mendaftar, senagai calon pejabat Sekretaris Daerah", ujarnya Rabu 29 Maret 2023.
MA Punto Dewo menambahkan pihaknya telah mengumumkan pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) secara resmi baik melalui website resmi Pemkab dan edaran.
"Pengumuman pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang sudah kami umumkan baik melalui edaran ataupun melalui website resmi Pemkab, detailnya silahkan cek saja diwebside resmi pemalangkab.go.id,", imbuhnya.
Sekedar informasi. Pendaftaran telah di buka sejak hari Senin kemarin 27 Maret 2023 dan akan ditutup pada Senin 10 April 2023 dengan dilengkapi uji kesehatan bebas narkoba.
Baca Juga: Ganti Bahasa Suap Menjadi Syukuran, Orang Ini Berhasil Menghimpun Rp 4,1 M Untuk Bupati Pemalang MAW
Adapun pengumuman seleksi terbuka jabatan tinggi pratama (Sekda) Kabupaten Pemalang dengan nomor 07/pansel.JPTPSekda/2023 akan dimulai pada seleksi administrasi dan verifikasi berkas pada 11 April 2023. selain itu,peserta calon Sekda juga diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya hingga pengumuman peserta yang lolos pada 13 Mei 2023.
Rumah Dinas (Rumdin) Sekda sebagai kantor sekretariat seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Pemalang di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pemalang.
Perlu diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Pemalang mengalami keosongan selama 1 tahun sejak Sekda definitif Moh. Arifin terjerat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: 10 Pantai Terindah di Bali yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Kamu Wisata Kesana
Dengan kekosongan Sekda difinitif diganti Penjabat (PJ) Sekda Slamet Masduki. Namun demikian 3 bulan bekerja sebagai Pj Sekda dan sempat menjabat Sekda difinitif 1 hari, Slamet Masduki beserta Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena OTT KPK atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.***
(Abimanyu)
Artikel Terkait
Ini Lima Program Unggulan Untuk Prioritas Pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2024
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Harga Sembako Di Pasar Induk Pemalang Masih Stabil
Maling Uang Rakyat di Tengah Kemiskinan Ekstrem dan Jalan Rusak Pemalang
Inilah Bahan Pokok Yang Harganya Sudah Naik Jelang Ramadhan di 5 Pasar Kabupaten Pemalang
Trayeknya Diserobot Angkutan Lain, Supir Angkot Koperanda Protes ke Dishub Pemalang
Kepala SMP di Pemalang Disebut Kumpulkan Uang Hingga 300 Juta untuk Bupati Pemalang Nonaktif, Siapa Saja?
Plt Bupati Pemalang Lantik 108 Kepala Sekolah Dan Jabatan Fungsional
Jadwal Imsak Pemalang 2023: Jadwal Imsakiyah, Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Ramadhan 2023
Persiapan Pemilu 2024, Golkar Pemalang Mulai Panaskan Mesin Politik
Ganti Bahasa Suap Menjadi Syukuran, Orang Ini Berhasil Menghimpun Rp 4,1 M Untuk Bupati Pemalang MAW