Trayeknya Diserobot Angkutan Lain, Supir Angkot Koperanda Protes ke Dishub Pemalang

- Kamis, 16 Maret 2023 | 16:58 WIB
Suprir Angkot Koperanda Protes ke Dishub Pemalang (Abimanyu)
Suprir Angkot Koperanda Protes ke Dishub Pemalang (Abimanyu)

Suarapantura.com - Polemik terkait trayek kendaraan angkutan umum di wilayah perkotaan Kabupaten Pemalang masih terus terjadi.

Kali ini paguyuban Koperasi Angkutan Daerah (Koperanda) kota Pemalang mendesak pihak terkait untuk menertibkan angkutan umum yang nakal melintas bukan pada trayeknya.

Protes paguyuban Koperanda jurusan Petarukan - Sirandu diakomodir melalui musyawarah oleh DPC Organda Kabupaten Pemalang, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pemalang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang di sekretariat DPC Organda pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Debat Panas Galian C di DPRD Kabupaten Tegal, Ada Apa?

Koordinator supir angkutan kota jurusan Petarukan-Sirandu Bambang Agustin mendesak pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang dan Satlantas Polres Pemalang agar menindak tegas terhadap angkutan umum yang melintas bukan pada trayeknya.

Menurut Bambang, selama ini angkutan kota seperti Koperanda merasa dirugikan akibat ulah kendaraan angkutan umum jenis (elf) jurusan Comal-Sirandu yang melintas wilayah perkotaan pada Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani.

Padahal, trayek pada jalan tersebut adalah trayek milik angkutan kota koperanda dan angkutan desa trayek jurusan Bantarbolang- Pasar Pagi Pemalang.

Baca Juga: Ini Langkah Nyata Kementerian PUPR Wujudkan Konstruksi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

"Angkutan umum (elf ) jurusan Comal - Pemalang itu seharusnya tidak melintas pada jalan Jenderal Sudirman barat, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda, sehingga jelas-jelas sangat merugikan pendapatan Koperanda", ujarnya

Selain itu, ia berharap dinas terkait dalam hal ini Dishub dan Polantas Polres Pemalang segera memberikan penindakan kepada angkutan jenis elf jurusan Comal - Pemalang yang membandel melintas di luar trayeknya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Mu'minun mengapresiasi langkah para supir Koperanda yang mengedepankan musyawarah terkait persoalan trayek tersebut.

Baca Juga: Inilah Bahan Pokok Yang Harganya Sudah Naik Jelang Ramadhan di 5 Pasar Kabupaten Pemalang

Menurut Mu'minun pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Peraturan Bupati (Perbub) sudah mengatur trayek angkutan umum sesuai jurusan masing - masing termasuk angkutan kota, angkutan (elf) jurusan Comal-Pemalang dan bus Angkutan Dalam Kota.

Adapun langkah yang akan segera dilakukannya, lanjut Mu'minun, yakni akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan umum yang dianggap menyalahi aturan trayek.

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Artikel Terkait

Terkini

X