SuaraPantura.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pemalang menetapkan Kepala Desa Glandang berinisial MS dan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa berinisial H sebagai tersangka Kasus Korupsi Dana Desa.
Kedua tersangka diduga telah membuat kegiatan pembangunan fiktif dalam periode 2018-2019 yang bersumber dari Dana Desa.
Akibat perbuatan tersangka, negara telah dirugikan sekitar 570 Miliar.
Baca Juga: Teguran Keras Plt Bupati Pemalang Terhadap ASN Yang Bergaya Hidup Mewah
Para tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 14 Maret 2023 dan sudah ditahan untuk 20 hari kedepan.
Para tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto. pasal 64 ayat (1) KUHP.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti.
Fanny Widyastuti menjelaskan bahwa sudah dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Balai Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang digeledah oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Dede Indra Permana Berikan Edukasi Hukum Kades Se-Kabupaten Pemalang
Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa di Desa tersebut.
Kedatangan tim di Balai Desa sekitar pukul 10.00 WIB dan mereka didampingi aparat Babinsa serta Babhinkamtibmas desa setempat pada Kamis, 9 Maret 2023.
Tim penyidik memeriksa lemaripenyimpanan berkas di ruangan Kepala Desa dan perangkat desa.
Baca Juga: PAC GP Ansor Randudongkal Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Dasar, Begini Pesan Agus Toni
Artikel Terkait
Profile Kathlin Ikaliana, Perempuan di Sidang Kasus Suap Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang Non Aktif
Inikah Akun Instagram Kathlin Ikaliana? Wanita di Sidang Bupati Pemalang Non Aktif Mukti Agung Wibowo
Terungkap! Ketua DPC PPP Pemalang Akui Mendapatkan Uang Dari MAW Hingga Ratusan Juta Untuk Keperluan Partainya
Jengah Dengan Jalan Rusak, Warga Desa Kejene Pemalang Ini Melakukan Aksi Tanam Pisang di Jalan
Asik Berduaan Di Rumah Dinas, Oknum Lurah di Pemalang Ini Digrebeg Istrinya, Ternyata Sudah Begituan di..
Kejari Pemalang Geledah Balai Desa Glandang, Ternyata Berkaitan Dengan Penyelewengan Dana Desa Sebesar..
Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Mendapatkan Penghargaan Jateng Award 2023
Kejari Pemalang Dinilai Kurang Garcep Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana DD dan ADD
Dede Indra Permana Berikan Edukasi Hukum Kades Se-Kabupaten Pemalang
Teguran Keras Plt Bupati Pemalang Terhadap ASN Yang Bergaya Hidup Mewah