SuaraPantura.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pemalang menggeledah Balai Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Rizal Sanusi ini melakukan penggeledahan selama sekitar 4 jam di lokasi tersebut.
Kedatangan di Balai Desa sekitar pukul 10.00 WIB dan mereka didampingi aparat Babinsa serta Babhinkamtibmas desa setempat pada Kamis, 9 Maret 2023.
Tim penyidik memeriksa lemaripenyimpanan berkas di ruangan Kepala Desa dan perangkat desa.
Penyidik kemudian membawa satu box dokumen dan unit laptop milik kantor Desa Glandang.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Pemalang di Desa Glandang terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018-2019 yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai 570 juta rupiah.
Baca Juga: Akun Instagram Penceramah Cantik Ning Umi Laila, Foto-fotonya Dilihat Adem Banget..
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Pemalang akan mengundang saksi-saksi terkait berkenaan dengan kasus tersebut.
***
Artikel Terkait
Duh, 6,63 Persen Warga Pemalang Pengangguran, Kamu Termasuk?
Berapa Jumlah Dokter di Kabupaten Pemalang?
3 Penyakit yang Banyak Diderita Warga Pemalang, Segera Antisipasi Ya!
Sebanyak 195,84 Ribu Penduduk Pemalang Masih Miskin
50 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Menanti Tunjangan Perumahan dan Transportasi, Plt. Bupati Angkat Bicara..
Profile Kathlin Ikaliana, Perempuan di Sidang Kasus Suap Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang Non Aktif
Inikah Akun Instagram Kathlin Ikaliana? Wanita di Sidang Bupati Pemalang Non Aktif Mukti Agung Wibowo
Terungkap! Ketua DPC PPP Pemalang Akui Mendapatkan Uang Dari MAW Hingga Ratusan Juta Untuk Keperluan Partainya
Jengah Dengan Jalan Rusak, Warga Desa Kejene Pemalang Ini Melakukan Aksi Tanam Pisang di Jalan
Asik Berduaan Di Rumah Dinas, Oknum Lurah di Pemalang Ini Digrebeg Istrinya, Ternyata Sudah Begituan di..