50 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Menanti Tunjangan Perumahan dan Transportasi, Plt. Bupati Angkat Bicara..

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 08:18 WIB
50 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Menanti Tunjangan Perumahan dan Transportasi yang Belum Cair (Abimanyu)
50 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Menanti Tunjangan Perumahan dan Transportasi yang Belum Cair (Abimanyu)

SuaraPantura.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang hingga kini belum menerima tunjangan perumahan dan tunjangan trasportasi, pasalnya tunjangan tersebut belum disahkan oleh Bupati.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Maret 2023 perihal tersebut mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui perihal tersebut.

"Oh malah saya belum mengetahui hal tersebut ya akan segera kami tindak lanjuti", ujarnya.

Baca Juga: Jarak Rumah Warga Dengan Tembok Depo Pertamina Plumpang Hanya 1 Meter, Kok Bisa?

Mansur Hidayat menegaskan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan bagian BPKAD terkait permasalahan yang ada.

"Ya nanti saya akan tanyakan dulu di BPKAD ya", tegasnya

Terpisah Pj Sekda Moh. Sidiq melalui Plt Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pemalang Eko Adi, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pihaknya telah berkordinasi serta sudah dalam proses pengajuan.

Baca Juga: Dirut Pertamina Buka Suara Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Kami sudah mengajukan. Maka dari itu karen harus berproses melalui mekanisme diajukan ke gubernur dan dilanjutkan ke kemendagri oleh gubernur. Untuk mendapatkan persetujuan mendagri sesuai permendagri nomor 120 th 2018", ujarnya

Plt Kabag Hukum menerangkan bahwa segala bentuk hukum daerah yang mengatur keuangan harus sesuai rekomendasi dan persetujuan Kemendagri.

"Menunggu rekomendasi dari Kemendagri karena segala bentuk produk hukum daerah yang mengatur keuangan harus disampaikan dan rekomendasi atau dengan kata lain persetujuan dari Kemendagri. Apalag semuanya harus sepersetujuan Kemendagri", terangnya.

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 16 Orang Tewas, Erick Thohir Sampaikan Hal Ini

Adapun tunjangan anggota DPRD telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Bupati (RAPERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.

Serta tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.***(Abimanyu)

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X