Suarapantura.com - Kasus Korupsi di Kabupaten Pemalang terus dilakukan pengembangan.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tersangka baru.
Penetapan tersangka tersebut merupakan satu rangkaian dugaan kasus jual beli jabatan (JBJ) yang membelit Bupati Pemalang Nonaktif MAW, Sabtu 25 Februari 2023.
Sprindik tersebut yang ditunjukan kepada beberapa tersangka baru, dalam kop surat tersebut berlogo lembaga antirasuah ini terbit pada tanggal 20 Februari 2023.
Secara lengkap nomenklatur Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/26/DIK.00/01/02/2023.
Berdasarkan sprindik tersebut pemanggilan dengan status hukum sebagai tersangka yang akan dilakukan di kantor KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan yang dipimpin Herbin GWJ Sianipar. Senin 27 Februari 2023.
Sebagai informasi, adapun Sprindik dalam fakta persidangan tersangka Bupati Pemalang non aktif MAW, terungkap sebanyak 7 pejabat Pemkab Pemalang turut memberikan suap. Ketujuh orang tersebut diantaranya:
Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Anak Angkat? Latar Belakang Keluarganya Diungkap, Ternyata Ayahnya..
1. MA, total suap 100 juta Rupiah;
2. R, total suap 50 Juta Rupiah;
3. SHM, total suap 100 Juta Rupiah;
4. SI, total suap 100 Juta Rupiah;
5. BH, total suap 100 Juta Rupiah;
Artikel Terkait
BREAKING NEWS, Kantor Disparpora Pemalang Hancur Tertimpa Pohon
Ketua DPRD Pemalang Angkat Suara Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Anak
Viral, Plt Bupati Pemalang Gagal Meresmikan Pasar Belik, Ditolak Para Pedagang Gara-gara Ini
Dihadang Pedagang Pasar, Plt. Bupati Pemalang Gagal Resmikan Pasar Belik
Pertengahan Februari 2023 Harga Bahan Pokok di Kabupaten Pemalang Masih Dalam Batas Wajar
Sering Kebanjiran, Pemkab Pemalang Segera Lakukan Normalisasi Sungai dan Drainase di Wilayah Perkotaan
Kades Kalitorong Pemalang Terancam Dipidana Seumur Hidup, Ini Penyebabnya
Plt. Bupati Pemalang Bersama Kapolres dan Dandim Ikut Panen Jagung di Bekas Lahan Tidur
Pengawas Sekolah di Pemalang Suka Menakut-nakuti Kepsek? Simak Arahan Plt. Bupati Pemalang Ini
BREAKING NEWS! KPK Keluarkan Sprindik untuk Tersangka Baru, ASN Pemalang Yang Terlibat Bakal Disapu Bersih!