TERBARU, Ini Daftar 7 Pejabat Pemkab Pemalang yang Terancam Jadi Tersangka Baru Sesuai Sprindik KPK

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:22 WIB
TERBARU, Ini Daftar 7 Pejabat Pemkab Pemalang yang Terancam Jadi Tersangka Baru Sesuai Sprindik KPK (Foto: Pixabay)
TERBARU, Ini Daftar 7 Pejabat Pemkab Pemalang yang Terancam Jadi Tersangka Baru Sesuai Sprindik KPK (Foto: Pixabay)

Suarapantura.com - Kasus Korupsi di Kabupaten Pemalang terus dilakukan pengembangan.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tersangka baru.

Penetapan tersangka tersebut merupakan satu rangkaian dugaan kasus jual beli jabatan (JBJ) yang membelit Bupati Pemalang Nonaktif MAW, Sabtu 25 Februari 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Keluarkan Sprindik untuk Tersangka Baru, ASN Pemalang Yang Terlibat Bakal Disapu Bersih!

Sprindik tersebut yang ditunjukan kepada beberapa tersangka baru, dalam kop surat tersebut berlogo lembaga antirasuah ini terbit pada tanggal 20 Februari 2023.

Secara lengkap nomenklatur Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/26/DIK.00/01/02/2023.

Berdasarkan sprindik tersebut pemanggilan dengan status hukum sebagai tersangka yang akan dilakukan di kantor KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan yang dipimpin Herbin GWJ Sianipar. Senin 27 Februari 2023.

Sebagai informasi, adapun Sprindik dalam fakta persidangan tersangka Bupati Pemalang non aktif MAW, terungkap sebanyak 7 pejabat Pemkab Pemalang turut memberikan suap. Ketujuh orang tersebut diantaranya:

Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Anak Angkat? Latar Belakang Keluarganya Diungkap, Ternyata Ayahnya..

1. MA, total suap 100 juta Rupiah;

2. R, total suap 50 Juta Rupiah;

3. SHM, total suap 100 Juta Rupiah;

4. SI, total suap 100 Juta Rupiah;

5. BH, total suap 100 Juta Rupiah;

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X