Harta Kekayaan Ramson Siagian, Anggota DPR Dapil Jateng X : Terakhir Lapor Tahun 2019?

- Jumat, 1 September 2023 | 12:33 WIB
Harta Kekayaan Ramson Siagian, Anggota DPR Dapil Jateng X  (Redaksi/Dpr.go.id/diedit dengan Photoroom)
Harta Kekayaan Ramson Siagian, Anggota DPR Dapil Jateng X (Redaksi/Dpr.go.id/diedit dengan Photoroom)

SuaraPantura.com - Berikut ini adalah harta kekayaan Anggota DPRD RI dari Dapil Jateng X, Ramson Siagian.

Ramson Siagian merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil Jateng X yang meliputi Kabupaten Batang, Pemalang, serta Kota dan Kabupaten Pekalongan.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, Ramson Siagian tercatat melaporkan hartanya terakhir pada tahun 2019 untuk periodik 2018.

Baca Juga: Sempat Dikira Longsor, Baliho Bergambar Ganjar Pranowo Roboh Jelang Upacara Pramuka di Pemalang

Padahal, setiap penyelenggara negara, termasuk anggota DPR, diwajibkan untuk secara berkala melaporkan harta kekayaannya selama menjabat kepada KPK dan paling lambat dilaporkan pada tanggal 31 Maret tahun selanjutnya.

Nah berikut ini harta kekayaan anggota DPR RI Dapil Jateng X, Ramson Siagian :

Total Harta Kekayaan Ramson Siagian yang dilaporkan pada 13 Agustus 2019 yakni Rp
23.906.535.907 .

Baca Juga: Kampung Turis Pangandaran Kebakaran, 3 Resto Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Jumlah ini terdiri dari beberapa harta yakni :

- Tanah dan Bangunan Rp 21.634.900.000

- Alat Transportasi dan Mesin Rp 650.000.000

- Harta Bergerak Lainnya Rp 197.840.000

- Surat Berharga Rp 519.800.000

- Kas dan Setara Kas Rp 903.995.907

Halaman:

Editor: Desky Danuaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelantikan Sekda Pemalang, Diharapkan Jadi Problem Solver

Selasa, 19 September 2023 | 14:25 WIB

VIRAL! Pemalang jadi Target Peredaran Makanan Kadaluarsa

Sabtu, 16 September 2023 | 17:15 WIB
X